Baku Tipu Perizinan Hutan di Tanah Adat Masyarakat Papua

Data rilascio:

Kehidupan masyarakat adat sangat erat hubungannya dengan hutan, jika hutan rusak merekalah yang paling terdampak. Ancaman konversi hutan adat jadi lahan produksi yang mayoritasnya perkebunan sawit. Kini, masyarakat adat harus berjuang mati-matian mempertahankan hutannya dalam sengkarut baku tipu izin. Melalui perjuangan panjang dan dengan dasar kebijakan Moratorium Sawit sebagai dasar, beberapa izin sudah dicabut.  

Namun sayangnya kebijakan memoratorium ini akan segera habis dan akan digantikan dengan ancaman pemutihan melalui UU Ciptaker. Sementara masyarakat belum mendapatkan kepastian soal status legal hutan adatnya paska pencabutan izin.

Keberpihakan pemerintah dipertanyakan. RUU Masayarakat adat yang (katanya) diprioritaskan Jokowi sejak 2014 tak kunjung hadir dan lahir menjadi solusi.

Dalam #PodcastNgobrolLingkungan kita akan membahas isu ini secara lebih mendalam. Yuk dengerin obrolannya via bit.ly/NgobrolLingkungan

Baku Tipu Perizinan Hutan di Tanah Adat Masyarakat Papua

Titolo
Baku Tipu Perizinan Hutan di Tanah Adat Masyarakat Papua
Copyright
Data rilascio

flashback