Sebongkah Emas di Surga Sangihe (Bagian 1)
Data rilascio:
Publik dikejutkan dengan ijin dibukanya pertambangan emas oleh PT TMS di lebih dari setengah wilayah Sangihe. Selain merugikan masyarakatnya pembukaan tambang ini berpotensi menghilangkan sumber air, menghancurkan ekosistem & kepunahan satwa endemik. Yang lebih ironi lagi luas pulau ini dibawah 2.000 kilometer persegi dimana dalam UU nomor 1 tahun 2014 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (WP3K) termasuk dalam kategori pulau kecil dan tidak boleh ditambang.
Sebongkah Emas di Surga Sangihe (Bagian 1)